MOROWALI UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan desa. Tahun ini, Pemda Morut kembali meraih predikat sebagai penyalur Dana Desa (DDS) terbaik dan tercepat di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Poso.
Kepala BPKAD Morowali Utara menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sistematis dan koordinasi yang baik antar lembaga, khususnya dalam pemenuhan persyaratan yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) setiap tahun berjalan.
“Pemda melalui BPKAD mengajukan seluruh persyaratan sesuai ketentuan PMK. Setelah diverifikasi oleh KPPN dan dinyatakan lengkap, maka KPPN akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa yang langsung disalurkan ke rekening masing-masing desa,” jelasnya.
Prestasi ini bukan pertama kali diraih Pemda Morut. Dalam beberapa tahun terakhir, Morut konsisten menjadi yang tercepat dalam proses penyaluran Dana Desa tahap pertama di antara kabupaten/kota lain di wilayah KPPN Poso.
Pencapaian ini menegaskan peran strategis BPKAD Morut sebagai jantung keuangan daerah dalam memastikan tata kelola Dana Desa berjalan efisien, tepat waktu, dan sesuai regulasi. (Redaksi)





