PALU – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Syarifudin Hafid, SH., MM, memimpin Rapat Paripurna Persidangan Ke II Tahun Kedua yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (23/01/2026). Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari agenda resmi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sejumlah agenda strategis dibahas sebagai upaya memastikan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, H. Syarifudin Hafid menegaskan pentingnya komitmen seluruh anggota DPRD untuk menjaga kinerja lembaga legislatif agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rapat paripurna ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus menyelaraskan agenda DPRD dengan kebutuhan pembangunan daerah. Kami berharap seluruh keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Tengah,” ujar Syarifudin Hafid.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Rapat paripurna persidangan ke II tahun kedua tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. (Redaksi)





