Dukung Program Gubernur, Dinas Perkimtan Sulteng Siapkan Aplikasi “Berani Tampak” untuk Pengentasan Kemiskinan

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat komitmen dalam menekan angka kemiskinan melalui sektor perumahan dan penataan kawasan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang menekankan fokus pada pengurangan kemiskinan secara terukur dan berkelanjutan.

Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Pemprov Sulteng menggagas inovasi baru berupa aplikasi Sistem Informasi Berbasis Data Terpadu Pengentasan Kemiskinan yang diberi nama “Berani Tampak.”

Kepala Dinas Perkimtan Sulteng, Dr. Akris Fattayunus, MM, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut saat ini masih dalam tahap pengembangan dan ditargetkan mulai diimplementasikan pada 2026.

“Aplikasi Sistem Informasi Berani Tampak ini sementara dalam proses pembuatan dengan tagline Data Pasti, Intervensi Tepat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, Berani Tampak merupakan akronim dari:

  • Berani Tampak: Berbasis Rangkuman Data dan Intervensi Terpadu Membangun Perumahan dan Kawasan.

  • Berani: Berbasis Rangkuman Data dan Intervensi.

  • Tampak: Terpadu Membangun Perumahan dan Kawasan.

Menurutnya, aplikasi ini dirancang untuk memastikan intervensi program perumahan dan penataan kawasan benar-benar tepat sasaran, berbasis data terpadu, dan terintegrasi dengan kebijakan pengentasan kemiskinan daerah.

Realisasi 2025: 48 Unit Rumah dan Infrastruktur Pendukung

Selain menyiapkan inovasi digital, Dinas Perkimtan juga mencatat sejumlah capaian fisik pada Tahun Anggaran 2025. Di Kabupaten Sigi, sebanyak 48 unit rumah telah dibangun dan diserahkan kepada warga terdampak bencana di Desa Poi dan Desa Rogo, Kecamatan Dolo Selatan.

Pembangunan rumah tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah TA 2025 dengan total anggaran Rp9.653.191.000.

Tak hanya itu, Pemprov Sulteng juga menyerahkan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Sigi senilai Rp18.199.593.000.

Rinciannya meliputi:

  • Perbaikan drainase sebanyak 9 paket,

  • Perbaikan jalan lingkungan 72 paket,

  • Pembangunan dan perbaikan MCK 9 paket,

  • Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1 paket.

Seluruh kegiatan tersebut dibiayai melalui APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025.

Akris menegaskan, program ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi terpadu untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mempercepat penanganan kawasan kumuh.

“Dengan dukungan data yang akurat melalui aplikasi Berani Tampak, ke depan intervensi program akan semakin tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap penurunan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah,” tandasnya. (Redaksi)