Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Sulawesi Tengah Tidak Boleh Jadi Sarang Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal

Palu, 27 Januari 2026 – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa wilayah provinsi ini tidak boleh menjadi tempat berkembangnya tenaga kerja asing (TKA) ilegal, terutama di kawasan industri strategis seperti Morowali. Media Indonesia

Dalam upaya itu, pemerintah provinsi memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas ketenagakerjaan dan menugaskan tim langsung ke lapangan untuk memeriksa administrasi serta status tenaga kerja asing. Menurut Anwar Hafid, pemeriksaan dilakukan meskipun di luar jam kerja atau pada hari libur, sebagai bentuk komitmen serius. ANTARA News

Anwar Hafid menjelaskan bahwa tindakan ini bagian dari fungsi pembinaan pemerintahan provinsi untuk menjamin ketertiban dan kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan. Ia berharap semua perusahaan di kawasan industri bersikap kooperatif dan jujur dengan aturan tenaga kerja yang berlaku.

“Kami tidak ingin lagi Sulawesi Tengah menjadi sorotan nasional karena adanya TKA ilegal,” ujar Gubernur Anwar Hafid, menekankan perlunya kerja sama seluruh pihak untuk mencegah praktik yang merugikan tenaga kerja lokal.