Palu – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kota Palu menjadi perhatian publik. Seorang guru dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah dan pihak-pihak yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum masih berlangsung. Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami keterangan para saksi untuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Selain itu, korban telah mendapatkan pendampingan sesuai mekanisme perlindungan anak dengan melibatkan tenaga profesional agar proses pemeriksaan berjalan secara aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak sekolah menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen bersikap kooperatif selama penyelidikan berlangsung. Manajemen sekolah juga menegaskan akan mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan proses hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik. Berbagai pihak mendorong agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan perlindungan terhadap korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak terlapor bersalah. Oleh karena itu, seluruh pihak diimbau untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang belum terverifikasi.











