Isu Tambang Dongi-Dongi Mencuat, Pemprov Sulteng Turunkan Tim Investigasi

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak tinggal diam dalam merespons isu dugaan aktivitas tambang yang disebut-sebut mengancam kawasan bersejarah Dongi-Dongi.

Menanggapi sorotan publik, Gubernur memastikan Pemprov Sulteng telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Sejak adanya pemberitaan itu, tim kami sudah berada di lapangan dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu serta Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” tegas Anwar Hafid, Minggu (8/3/2026).

Sebelumnya, publik sempat mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut. Ketiadaan pernyataan resmi dari pemerintah daerah sempat memicu spekulasi mengenai komitmen pemerintah dalam melindungi situs warisan budaya yang menjadi identitas daerah.

Anwar Hafid menjelaskan, tim gabungan saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, sekaligus menyiapkan langkah penindakan apabila ditemukan aktivitas yang melanggar aturan.

Menurutnya, pengecekan langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan status lokasi dari aktivitas yang dilaporkan.

Hal ini karena kawasan Dongi-Dongi telah berstatus enklave atau dikeluarkan dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Oleh sebab itu, perlu dipastikan secara faktual apakah aktivitas yang dimaksud berada di dalam kawasan taman nasional atau di luar batas kawasan konservasi tersebut.

“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau tidak,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap menempatkan perlindungan kawasan konservasi serta situs sejarah sebagai prioritas utama. Apabila ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan, Pemprov Sulteng akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan seluruh aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Isu aktivitas tambang di kawasan Dongi-Dongi sendiri belakangan menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi pemerintah dalam menjaga integritas kawasan konservasi dari potensi eksploitasi yang dapat merusak lingkungan maupun warisan sejarah daerah. (Redaksi)