Pimpin Rapat LKBH Universitas Mpu Tantular, Mardiman Sane Tekankan Profesionalisme dan Inregritas

JAKARTA – Dr. Mardiman Sane, SH., MH memimpin rapat harian Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Mpu Tantular sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi internal, mengevaluasi pelaksanaan program kerja, serta memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan sesuai dengan tujuan lembaga.

Rapat tersebut diikuti jajaran praktisi hukum dan para pengabdi di lingkungan LKBH Universitas Mpu Tantular. Pertemuan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membahas langkah-langkah strategis dalam memberikan konsultasi, pendampingan, dan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

LKBH Universitas Mpu Tantular hadir dengan semangat pengabdian untuk membantu para pencari keadilan menemukan harapan dan memperoleh hak-hak hukumnya. Keberadaan lembaga ini tidak sekadar menjadi wadah pelayanan hukum, tetapi juga bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.

Dalam rapat konsolidasi dan evaluasi tersebut, Mardiman Sane bersama jajaran praktisi hukum menekankan pentingnya menjaga komitmen, profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan setiap tugas pengabdian.

Menurutnya, pelayanan bantuan hukum harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang menghadapi keterbatasan ekonomi, ketimpangan posisi dalam persoalan hukum, maupun hambatan untuk mendapatkan pendampingan yang layak.

“Melalui konsolidasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap persoalan hukum yang dipercayakan kepada LKBH ditangani dengan penuh tanggung jawab, sesuai aturan hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi etika profesi. Kita harus hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan bantuan, tetapi juga memberikan edukasi agar mereka semakin sadar dan memahami hukum,” ujarnya.

LKBH memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, membantu menelaah persoalan yang dihadapi, serta memberikan pendampingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, rapat harian tidak hanya menjadi agenda rutin organisasi, tetapi juga sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, mengidentifikasi kendala di lapangan, dan merumuskan langkah perbaikan agar pelayanan hukum dapat dilakukan secara lebih terarah dan bertanggung jawab.

Prinsip yang menjadi landasan perjuangan LKBH adalah bahwa hukum harus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan, melindungi hak-hak masyarakat, dan memberikan kepastian hukum, bukan semata-mata menjadi alat kekuasaan.

Atas dasar prinsip tersebut, penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan koordinasi antarpengabdi, serta konsistensi dalam menjalankan standar profesional menjadi bagian penting dari agenda pembenahan lembaga.

Selain memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, keberadaan LKBH juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum publik. Masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya, mengetahui mekanisme penyelesaian persoalan hukum, serta memiliki akses terhadap informasi dan pendampingan yang memadai.

Melalui rapat harian LKBH Universitas Mpu Tantular diharapkan terus memperkuat perannya sebagai lembaga pengabdian hukum yang mengedepankan nilai kemanusiaan, keberpihakan kepada pencari keadilan, dan penghormatan terhadap supremasi hukum.

Konsolidasi dan evaluasi secara berkelanjutan menjadi langkah penting agar setiap program dan pelayanan yang dijalankan tidak berhenti pada rencana, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan semangat pengabdian tersebut, LKBH Universitas Mpu Tantular berkomitmen untuk terus membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun bantuan hukum, sekaligus mendorong terwujudnya akses keadilan yang lebih luas, adil, dan bermartabat. (Redaksi)