Palu – Ratusan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan menyampaikan aspirasi berupa penolakan terhadap LGBT. Aksi berlangsung secara damai di bawah pengawalan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya demonstrasi.
Sejak pagi, massa berkumpul di sejumlah titik sebelum bergerak menuju lokasi aksi. Dalam demonstrasi tersebut, para peserta membawa spanduk, poster, dan bendera yang berisi berbagai tuntutan serta ajakan kepada pemerintah daerah untuk memperkuat pendidikan moral, nilai-nilai keagamaan, dan pembinaan karakter generasi muda.
Dalam orasinya, koordinator aksi menyampaikan bahwa demonstrasi merupakan bentuk penyampaian pendapat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Menurutnya, aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi agar pemerintah tetap menjaga nilai-nilai agama, budaya, dan norma sosial yang diyakini masyarakat setempat.
Selain menyampaikan orasi, massa juga menggelar doa bersama dan membacakan pernyataan sikap yang memuat sejumlah tuntutan. Mereka meminta pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta tokoh masyarakat untuk meningkatkan edukasi mengenai nilai-nilai kebangsaan, agama, dan budaya lokal sebagai bagian dari pembinaan generasi muda.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan, serta menghormati hak masyarakat lainnya dalam beraktivitas. Hingga demonstrasi berakhir, situasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya bentrokan maupun insiden yang mengganggu keamanan.
Pemerintah daerah menyatakan akan menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan peserta aksi sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban umum, menghormati hukum, serta menjunjung hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.
Aksi tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi masyarakat di Kota Palu. Seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan dialog, menghormati ketentuan hukum yang berlaku, serta menjaga situasi yang kondusif demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.(Redaksi)
Sumber Foto: channelsulawesi.id






