Rekonstruksi Pembunuhan Duyu Digelar, Tersangka Peragakan 34 Adegan

 

Palu – Polresta Palu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Duyu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (09/9/2026). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 34 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sebelum, saat, hingga setelah kejadian.

 

Rekonstruksi digelar untuk memperjelas kronologi kasus sekaligus mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

 

Dalam sejumlah adegan, tersangka memperagakan saat dirinya menghadang korban yang tengah berada di atas sepeda motor. Tersangka kemudian mengamati rumah korban sebelum masuk melalui bagian samping rumah.

 

Setelah berada di dalam rumah, tersangka memperagakan rangkaian aksi yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Adegan tersebut diperagakan berdasarkan keterangan yang disampaikan tersangka kepada penyidik selama proses pemeriksaan.

 

Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan menuju tempat persembunyian di kawasan Likufaksi, Balaroa.

 

Seluruh rangkaian peristiwa tersebut diperagakan dalam 34 adegan. Polisi mencermati setiap adegan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, kronologi kejadian, dan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

 

Rekonstruksi ini menjadi salah satu tahapan dalam proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Redaksi)