Bogor – Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian mewah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Bangunan yang menjadi perhatian Ombudsman tersebut berada di area terpisah dari bangunan utama lapas. Kawasan itu disebut menyerupai klaster perumahan karena terdapat sejumlah bangunan dengan bentuk berbeda, mulai dari rumah petak hingga bangunan yang menyerupai vila.
Saat memeriksa salah satu bangunan, tim Ombudsman menemukan berbagai fasilitas rumah tangga, di antaranya sofa, televisi, meja makan, kulkas, serta sejumlah perlengkapan lainnya. Ombudsman juga menyebut menemukan minuman keras di dalam salah satu kulkas di lokasi tersebut.
Selain fasilitas di dalam bangunan, tim Ombudsman menemukan area parkir yang di dalamnya terdapat sejumlah kendaraan. Di kawasan itu juga terdapat fasilitas lain, seperti gym, kolam, dan simulator golf yang disebut masih dalam tahap pembangunan.
Ombudsman menyatakan salah satu bangunan yang diperiksa dihuni oleh warga binaan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim di lapangan, penghuni tersebut mengaku sebagai warga binaan yang tinggal di kawasan tersebut.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan pihaknya menemukan dugaan adanya fasilitas khusus yang diperuntukkan bagi sejumlah warga binaan. Ombudsman juga tengah mendalami dugaan adanya pembayaran untuk menempati hunian tersebut.
Salah seorang penghuni, menurut keterangan yang disampaikan Ombudsman, mengaku membayar untuk menempati bangunan tersebut. Namun, jumlah pembayaran yang dimaksud belum diungkapkan.
Temuan tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya komersialisasi hunian di dalam lingkungan lapas. Ombudsman menegaskan dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman dan perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno memberikan penjelasan berbeda mengenai bangunan yang menjadi sorotan.
Menurut Yudi, sejumlah bangunan tersebut merupakan rumah dinas bagi pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap temuan yang disampaikan Ombudsman.
Pihak Pemasyarakatan juga memberikan kesempatan kepada awak media untuk melihat langsung kondisi bangunan yang sebelumnya menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman.
Dalam peninjauan tersebut, salah satu bangunan yang diperlihatkan disebut sebagai rumah dinas pejabat eselon IV. Bangunan itu memiliki sejumlah ruangan dan fasilitas, antara lain ruang tamu, dapur, kamar tidur, televisi, kulkas, sofa, kompor, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.
Pihak Lapas Cibinong menjelaskan bahwa sejumlah perabot, seperti televisi, AC, dan kulkas, merupakan barang pribadi penghuni rumah dinas. Sementara itu, pihak lapas disebut menyediakan bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal.
Ombudsman selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, termasuk memastikan status bangunan, pihak yang menempati, serta dugaan adanya pembayaran untuk menempati hunian di lingkungan Lapas Cibinong.
Hasil pendalaman tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Ombudsman untuk menentukan tindak lanjut atas temuan dalam sidak tersebut. (Redaksi)












