Terima Aktivis Sulteng di Jakarta, Mardiman Sane Pesan Perjuangkan DBH dengan Elegan dan Tetap Jaga Ketertiban

JAKARTA – Dr. Mardiman Sane, SH., MH menerima sejumlah aktivis Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tengah memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Mardiman Sane hadir dalam kapasitasnya sebagai akademisi dan praktisi hukum. Ia memberikan pandangan serta pendapat hukum terkait persoalan DBH yang dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan fiskal bagi daerah, khususnya daerah penghasil sumber daya alam.

Menurut Mardiman, persoalan DBH perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah pusat. Sebab, daerah penghasil selama ini menanggung berbagai konsekuensi dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam, termasuk dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan.

Ia menilai, kekayaan alam yang dieksploitasi dari daerah semestinya memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat dan pembangunan daerah tersebut. Jangan sampai daerah harus menanggung kerusakan lingkungan, sementara manfaat ekonomi dan fiskal yang diterima belum dirasakan secara adil.

Dalam kesempatan itu, Mardiman juga menitipkan pesan kepada para aktivis Sulteng yang akan menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi agar tetap menjaga ketertiban dan keselamatan.

“Dalam menyampaikan aspirasi, saya berpesan agar tetap menjaga ketertiban dan keselamatan. Suarakan dengan elegan, tetapi tetap lantang dan tegas. Tuntutlah keadilan, karena alam kita telah mengalami kerusakan akibat kegiatan pertambangan, tetapi kita belum memperoleh keadilan fiskal yang merata,” ungkap Mardiman.

Ia menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, perjuangan mengenai keadilan DBH harus terus dilakukan secara konstitusional, dengan argumentasi yang kuat serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Lebih lanjut, Mardiman berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi kebijakan pembagian DBH dengan mempertimbangkan kontribusi daerah penghasil, dampak lingkungan, serta kebutuhan pembangunan daerah.

Baginya, keadilan fiskal bukan sekadar persoalan pembagian angka dalam struktur anggaran negara, melainkan menyangkut hak daerah dan masyarakat untuk memperoleh manfaat yang layak dari kekayaan alam yang dimiliki.

“Jangan sampai daerah hanya menjadi tempat mengambil kekayaan alam dan menanggung dampak kerusakannya. Sudah seharusnya ada keadilan dalam pembagian hasil untuk memastikan masyarakat di daerah penghasil juga menikmati kesejahteraan,” tutupnya. (Redaksi)