PALU – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, mengutuk keras dugaan perusakan rompon milik nelayan di perairan Teluk Tomini yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan akuisisi seismik 3D Gorontalo Offshore. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak serta ruang hidup nelayan kecil.
Syarifudin menegaskan bahwa rompon merupakan sarana vital bagi nelayan untuk mencari ikan dan dibangun dengan biaya serta tenaga sendiri. Kerusakan rompon, kata dia, berdampak langsung pada hilangnya mata pencaharian nelayan dan semakin memperberat beban ekonomi keluarga pesisir di Teluk Tomini.
“Atas nama HNSI Sulawesi Tengah, saya mengutuk keras tindakan perusakan rompon nelayan ini. Siapa pun yang terbukti merusak wajib bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian nelayan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan masyarakat nelayan,” tegas Syarifudin Hafid, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah.
Ia meminta pihak perusahaan yang melakukan kegiatan seismik offshore untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab apabila terbukti aktivitasnya menyebabkan kerusakan rompon. Menurutnya, setiap kegiatan industri di wilayah laut harus mengedepankan keselamatan, menghormati wilayah tangkap nelayan, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Syarifudin mendesak aparat keamanan dan instansi terkait untuk bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan menyeluruh serta menindak pelaku perusakan sesuai hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi nelayan.
Ia menambahkan, HNSI Sulawesi Tengah akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang berpihak pada nelayan. Menurutnya, perlindungan terhadap nelayan merupakan amanat undang-undang yang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
(Redaksi)











